Bupati Langkat Akui Pernah Ada Penghuni Kerangkeng yang Mati
SinPo.id - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin akhirnya mengakui adanya penghuni kerangkeng manusia yang mati di tempat tersebut.
Pengakuan ini disampaikan Terbit saat menjalani pemeriksaan dari Tim Komnas HAM di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/2).
Pengakuan Terbit tentang masalah ini, dipaparkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Terbit mengakui terdapat korban jiwa didalam kerangkeng yang berada di kediamananya.
"Kami mendapatkan informasi terkait dengan sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/2).
Beka menjelaskan, selain itu pihaknya juga mengkonfirmasi terkait SOP soal penanganan di kerangkeng tersebut.
Diketahui, Terbit Rencana sejauh ini masih terus berdalih bahwa kerangkeng manusia tak berizin itu digunakan untuk menangani pecandu narkoba di wilayahnya.
Keterangan yang disampaikan Terbit akan dikonfirmasi kembali kepada beberapa pihak lain agar informasi benar-benar valid.
"Setelah ini kami perlu mengonfirmasi beberapa hal kepada pihak lain karena tadi ada keterangan Pak Terbit yang butuh data informasi lebih kuat sehingga kami tidak begitu saja langsung menyimpulkan keterangan dari Pak Terbit tadi," ujar Beka.
Sebelumnya, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait dengan rencana permintaan keterangan terhadap Terbit. KPK pun memfasilitasi kegiatan tersebut.
Adapun proses hukum terkait temuan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana saat ini menjadi atensi Bareskrim Polri.
Polda Sumut bahkan telah meningkatkan status penanganan perkara soal kerangkeng manusia ini ke tahap penyidikan.

