Covid Mengganas! Dasco Minta Staf Pribadi-Tenaga Ahli Tak Dampingi Anggota
SinPo.id - Tenaga Ahli (TA) dan staf pribadi anggota DPR untuk sementara waktu tidak diperbolehkan mendampingi anggota seiring dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di lingkungan DPR.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2).
"Sementara TA dan staf pribadi itu tidak diperbolehkan mendampingi anggota, jadi rapat itu 30 persen itu sudah total dengan sekretariat, anggota DPR dan mitranya," ujar Dasco.
Dia mengungkapkan rapat-rapat yang dilaksanakan di DPR maksimal selama dua setengah jam. Anggota dan mitra yang hadir dalam rapat juga akan dites swab antigen sebelum rapat di DPR.
"Yang hadir dalam rapat selain membawa PCR juga sebelum rapat diantigen di sini," jelas Dasco.
Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR itu mengungkapkan hal itu sudah diputuskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang telah dilakukan pada minggu lalu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan meningkatnya temuan angka positif Covid-19 di lingkungan komplek DPR dinilai karena banyaknya anggota yang membuka masker saat menghadiri rapat kerja di komisi.
"Ya bener, yang paling banyak klaster rapat pertemuan tertutup dan membuka masker" ujar Muhaimin.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengungkapkan rapat komisi X merupakan salah satu yang menjadi klaster rapat di DPR.
"Saya paling denger dari ketua komisi X adalah rapat di komisi X" ungkapnya.
Maka dari itu, ia mengatakan pihaknya akan melarang anggota DPR membuka masker saat rapat. "Ya nanti kita minta supaya tidak membuka masker sama sekali. Untuk makan bisa di ruangan terbatas lah," tandasnya.

