Aplikasi Cuma Formalitas! Polisi Segel Apollo Bar & Lounge Langgar Prokes

Laporan: Jihan Nabila
Minggu, 06 Februari 2022 | 14:07 WIB
Polda Metro Jaya menyegel Apollo Bar & Lounge karena langgar Prokes/ilustrasi
Polda Metro Jaya menyegel Apollo Bar & Lounge karena langgar Prokes/ilustrasi

SinPo.id - Aparat Polda Metro Jaya kembali menggelar kegiatan P4GN di wilayah hukumnya, pada Sabtu (5/2) malam. Dalam giat yang dipimpin langsung  Dirresnarkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa ini, ada empat lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran razia petugas.

Salah satu lokasi yakni Apollo Bar & Lounge harus disegel karena kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Bahkan di bar tersebut disebut-sebut jika aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas saja.

Tiga lokasi lain yang menjadi sasaran razia petugas yakni Embassy Club, RAIA, Chao-Chao yang berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan tidak ditemukan pelanggaran. Mereka menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku pukul 00.00 Wib. 

Khusus Apollo Bar & Lounge, saat dilakukan pengecekan ditemukan adanya pelanggaran jam operasional yakni buka di atas pukul 00:00.

“Selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin edar, serta pemasangan Police Line,” ungkap Dirresnarkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa.

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan sejumlah pelanggaran. Termasuk jam operasional yang melebihi batas. Bahkan, sebelum dilakukan pengecekan, petugas juga kerap mendapat aduan dari masyarakat.

"Tidak ada jaga jarak, sample 10 swab antigen negatif. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang beberapa kali informasi selalu masih buka di atas jam 12," kata Mukti.

Mukti juga menyampaikan, pengelola tidak menjalankan aplikasi PeduliLindungi sebagaimana aturan dengan membiarkan keramaian.

"Aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI