Eks Koruptor Kembali Berpolitik, Ini Respon KPK

Laporan: Ari Harahap
Sabtu, 05 Februari 2022 | 15:06 WIB
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon kembalinya sejumlah mantan narapidana kasus korupsi ke panggung politik tanah air.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas termasuk kegiatan politik.

Namun, Ali berharap para mantan koruptor itu dapat menyampaikan pesan terkait efek jera pada tindak pidana korupsi.

"Kami berharap para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (5/2).

Pesan tersebut dinilai sangat penting disampaikan sebagai bentuk pembelajaran seluruh pihak. Sebab, salah satu pelaku korupsi terbanyak adalah produk dari proses politik baik dari ranah eksekutif maupun legislatif.

"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama sehingga lingkungan politik kemudian juga memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi praktik-praktik korupsi," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy kembali terjun dalam dunia politik setelah bebas dari penjara akibat kasus suap pada 29 April 2020 lalu.

Romy bisa langsung kembali ke dunia politik setelah bebas dari penjara karena permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencabutan hak Romahurmuziy untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun usai menjalani pidana, ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Romy belum lama ini terlihat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berkunjung ke Yogyakarta pada Senin (31/1).

Kedatangan Anies itu diketahui untuk memenuhi undangan PPP dalam rangka menghadiri peringatan Harlah dan Muskerwil DPW PPP DIY di JEC, Kabupaten Bantul.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI