Kamar Di Lapas Jadi Ladang Bisnis? Ditjen PAS Angkat Bicara
SinPo.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat bicara soal adanya dugaan jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
Dugaan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh seorang narapidana, dimana harga kamar yang ada di lapas tersebut disebut bisa menembus angka Rp25 juta.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan pengawasan dan evaluasi terus dilakukan pihaknya termasuk mengenai layanan terhadap warga binaan atau narapidana.
"Untuk di tingkat wilayah pembinaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana Pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan," ujar Rika kepada awak media, Jumat (4/2).
Rika menegaskan bahwa jajaran Ditjen PAS mempunyai komitmen terkait penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Jika ditemukan pelanggaran, maka Ditjen PAS tak akan main-main untuk memberikan sanksi tegas.
"Komitmen kita sama dari dulu bahwa apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tata laksana pemasyarakatan, termasuk layanan warga binaan, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Dan semua jajaran pemasyarakatan sudah mengetahui itu," tegas Rika.
Sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Cipinang berinisial WC membongkar praktik bisnis gelap terkait jual beli kamar di lapas.
Ia mengatakan, seorang narapidana harus mengeluarkan banyak uang hingga puluhan juta rupiah demi mendapatkan kamar yang nyaman selama menjalani masa tahanan.
"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/2).
WC menjelaskan para narapidana harus membayar kamar karena Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas. Menurut dia, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah terjadi sejak lama ada, bahkan jadi sumber pemasukan oknum petugas.
Terkait hal ini, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, ketika dikonfirmasi awak media berikut bukti foto kondisi tahanan membantah hal tersebut.
Dia mengatakan, narapidana tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas, termasuk untuk tidur selama menjalani tahanan.
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur," kata Tony.

