Siwi Widi Kembalikan Uang Rp 647 Juta, KPK: Tetap Akan Kita Panggil

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 03 Februari 2022 | 13:47 WIB
Eks Pramugari Garuda, Siwi Widi/net
Eks Pramugari Garuda, Siwi Widi/net

SinPo.id - Mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, mengembalikan uang Rp647,85 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu diduga terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan.

Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, meski yang bersangkutan sudah mengembalikan uang tersebut, KPK tetap memanggil Siwi Widi Purwanti untuk dihadirkan di persidangan.

Tujuannya, uUntuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan).

Ali mengatakan pengembalian uang itu tidak memengaruhi pemanggilan Siwi sebagai saksi dalam persidangan. Siwi diminta kooperatif saat dipanggil.

"Tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
 
diketahui, Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan tindak TPPU. Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya ke Siwi Widi Purwanti.
 
Ihwal pencucian uang itu terungkap dalam surat dakwaan Wawan. Pejabat Ditjen Pajak itu disebut melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
 
"Diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/1).

Wawan dan Farsha membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak. Siwi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan dan Farsha.
 
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," ucap Asri.sinpo

Komentar: