Gedung Senayan Waspada Covid-19, Rapat Di DPR Akan Dibatasi Kehadirannya
SinPo.id - Pimpinan DPR melakukan evaluasi terhadap rapat-rapat yang akan dilakukan oleh anggota DPR. Ini dilakukan guna menindaklanjuti temuan angka Covid-19 yang meningkat di lingkungan komplek DPR.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan rapat di DPR nantinya akan membatasi jumlah anggota yang hadir di ruangan sebanyak 30 persen.
"Baru saja kita rapat dan memutuskan peserta rapat di ruangan maksimal 30% selebihnya menggunakan virtual zoom," ujar Cak Imin.
Namun, Cak Imin menjelaskan apabila anggota yang hadir kurang dari 30 persen maka itu lebih baik. Karena, angka 30 persen itu merupakan batas maksimal anggota yang hadir di ruangan.
"jadi 30 persen itu maksimal dan lebih baik kurang dari 30 persen," jelasnya.
Kemudian, Ketua Umum PKB itu menerangkan terkait kunjungan kerja (kunker) ke luar kota pihaknya akan menyesuaikan dengan tingkat penularan di tempat tersebut.
"Kunker ke luar kota disesuaikan dengan tingkat penularan di berbagai tempat, sehingga juga dibatasi ruang lingkup kunjungan kerja," terangnya.
Dia mengungkapkan saat ini hampir mayoritas anggota yang terpapar Covid-19 melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Rata-rata gejalanya tidak sampai membahayakan sehingga mayoritas hampir semua menggunakan isolasi mandiri," tandasnya.