Disebut Bekerja dengan Tebar "Hoax", Pansus Hak Angket KPK: Sudahlah Hadir Saja, Kita Akan Buka-Bukaan

Laporan:
Senin, 28 Agustus 2017 | 11:46 WIB
Agun Gunandjar Sudarsa - Foto: Istimewa
Agun Gunandjar Sudarsa - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id -  Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Pansus KPK bekerja dengan menebar hoax..

“Melalui data dan fakta yang kami miliki, diharapkan ke depan tercipta suatu lembaga yang benar dalam sistem hukum nasional kita, yang berpucuk pada pengaturan UUD 1945," ujarnya melalui pesan singkatnya kepada sinpo.id, Senin (28/8/2017).

Agun juga mengatakan, bahwa selama ini Pansus bekerja selalu patuh dan taat pada aturan hukum dan HAM. Ia juga menambahkan memang negara memberikan anggaran yang dikelola dan teraudit kepada Pansus, karena dinilai ada kesalahan yang terjadi di tubuh KPK.

Untuk itu, Pansus enggan menaggapi pernyataan ICW tersebut lebih dalam. Agun mengatakan saat ini Pansus akan terus bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan tetap fokus terhadap penyelidikannya.

Lantas, Agun mempertanyakan kinerja dan data yang sudah KPK lakukan dalam 15 tahun berdiri. Ia menyebut uang negara yang diselamatkan melalui beberapa tangkapan serta barang  bukti yang disita, tak jelas keberadaannya.

"Mana dan berapa uang negara yang diselamatkan? Ke mana barang-barang rampasan dan sitaan? Mana indeks prestasi pemberantasan korupsi dibanding negara lain," ujarnya.

Agun juga menyebut bahwa lembaga pemberantasan korupsi di negara lain mempunyai kewenangan terbatas, hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan. Dibandingkan dengan KPK yang kewenangannya meliputi koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

"Sudahlah, hadir saja di Pansus. Pada akhirnya kita buka-bukaan," tutup Agun.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, membeberkan kabar palsu atau hoax yang diduga dilakukan oleh Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya juga mengatakan bahwa Pansus KPK bekerja dengan menebar hoax.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI