Pegawai KPK yang Positif Covid-19 Bertambah 31 Orang

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dijangkiti virus corona. Berdasarkan laporan yang disampaikan plt Jubir KPK Ali Fikri terdapat 31 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid -19
"Tadi mendapat info terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di test pcr terkonfirmasi positif covid-19," kata Ali dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Beberapa pegawai, kata Ali merasakan gejala ringan. Disinyalir pada pegawai terpapar Covid-19 karena mobilitas pegawai KPK dibidang penindakan yang sangat tinggi belakangan ini.
"Kalo di bidang penindakan karena mobilitas cukup tinggi, ada yang keluar kota, dari seluruh gejala itu gejala ringan dan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ungkap Ali.
Terkait penambahan kasus di tengah KPK ini, komisi antirasuah akan melakukan rapat evaluasi terkait pembagian jam kerja. Direncanakan sebagian pegawai akan melakukan pekerjaan di rumah (WFH) dan sebagian lainnya bekerja di kantor (WFO).
"Saat ini kami akan mengadakan rapat terkait evaluasi kerja temen-temen ini, apakah nanti sebagaian di rmh apa sebgian di kantor kita akan evaluasi," sambung Ali.
Sebelumnya, sebanyak KPK melaporkan terdapat 18 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil tes PCR yang dilakukan terhadap para pegawai tersebut.
Adapun para pegawai yang terpapar Covid-19 saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.
"Satgas Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut," kata Ali.
"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," tukas Ali.