Edy Mulyadi Begitu Cepat Diperiksa Beda Dengan Arteria Dahlan, Ada Apa?

SinPo.id - Aparat kepolisian dinilai memperlakukan kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan berbeda. Padahal, kasus mereka sama-sama diduga melakukan ujaran kebencian bernada SARA.
Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya kepada SinPo.id, Senin (31/1).
"Perbedaan itu terlihat dari respon kepolisian terhadap dua kasus tersebut. Polisi terlihat begitu cepat merespon kasus Edy Mulyadi, sementara kasus Arteria Dahlan terkesan belum ditangani," ujar Jamiluddin.
Terlebih, menurut Jamiluddin respon masyarakat terhadap dua kasus itu relatif sama. Warga Jawa Barat bergelombang memprotes pernyataan Arteria Dahlan.
Hal yang sama juga terlihat dari protes warga Kalimantan terhadap pernyataan Edy Mulyadi.
"Padahal, laporan masyarakat tentang kasus Arteria Dahlan lebih dahulu masuk ke polisi daripada kasus Edy Mulyadi," katanya.
Akademisi Universitas Esa Unggul itu mengatakan demi tegaknya hukum, sepatutnya polisi juga dapat memproses kasus Arteria Dahlan tersebut.
"Dengan begitu, masyarakat tidak melihat adanya perlakukan hukum yang berbeda terhadap setiap warga negara," jelasnya.
Dia menduga lambatnya penanganan kasus Arteria Dahlan karena ia merupakan seorang Anggota DPR RI. Karena, untuk memeriksa anggota DPR memang membutuhkan izin presiden.
Namun, mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta itu menjelaskan idealnya polisi dapat menyampaikan kepada masyarakat kalau memang hal itu yang menjadi penyebab lambatnya penanganan kasus Arteria.
"Dengan begitu, masyarakat dapat memahami lambatnya penanganan proses hukum kasus Arteria Dahlan," tegasnya.
Lebih lanjut, Jamiluddin mengatakan polisi perlu terbuka kepada masyarakat apakah sudah mengajukan permohonan ke Presiden untuk memproses kasus Arteria.
"Polisi perlu terbuka ke masyarakat agar tidak muncul penilaian liar yang merugikan lembaga kepolisian," tandasnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
EKBIS 2 days ago
GALERI 1 day ago
PERISTIWA 13 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 18 hours ago
POLITIK 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago