Feeling Edy Mulyadi! Sudah Diincar Dan Akan Ditahan, Lalu Siapkan Pakaian

SinPo.id - Edy Mulyadi memenuhi panggilan kedua Mabes Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian ‘tempat jin buang anak’, Senin (31/1). Seperti sudah feeling, Edy Mulyadi membawa bekal berupa pakain.
Kepada wartawan, Edy Mulyadi berkali-kali menyampaikan permohonan maaf karena tidak ada maksud melukai siapapun atas ucapannya sebelumnya. Dia menegaskan, pure hanya mengkritisi IKN.
Terlepas dari itu semua, Edy Mulyadi merasa sudah dibidik pihak tertentu. Pasalnya dia merasa, ucapan ‘tempat jin buang anak’ ataupun macan mengeong bukan itu permasalahanya, tetapi lebih karena dia terlalu kritis.
“Persiapan saya bawa pakaian karena saya sadar betul dan teman teman saya yang luar biasa ini, para lawyer kita yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik,” ucapnya.
“Dibikan bukan karena ucapan tempat jin buang anak, dibidik bukan karena macan yang meong, tapi karena saya dikenal kritis,” tegasnya.
Salah satu contoh kritikan yang ia sampaikan yakni RUU Omnibuslow, RUU Minerba, Revisi KPK. Semua itu, klaimnya, jadi bahan incaran pihak tertentu.
“Karena mau podcast-podcats, saya sebagai orang FNN itu dianggap mengganggu para oligarki,” jelasnya.
“Saya menduga dan tidak berharap (ditahan). Tapi saya menduga dan teman teman Lawyer saya yang luar biasa ini juga menduga akan ditahan, bukan karena hal-hal tadi,” imbuhnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) "tempat jin buang anak".
Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara. Selain itu menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.
Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat (28/1), namun, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasannya, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHP. Terkait hari dipanggil sebagai saksi terlapor.
Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)".
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
GALERI 1 day ago
BONGKAR 2 days ago