Kasus Penganiayaan Siswa, Oknum Guru SMPN 49 Surabaya Dilaporkan Ke Polisi
SinPo.id - Oknum guru SMPN 49 Surabaya dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswa berinisial R (14) ke Mapolrestabes Surabaya usai viral video dugaan penganiayaan olehnya terhadap siswa tersebut.
Pelaporan guru berinisial J tersebut dibenarkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
“Pada hari ini, SPKT kedatangan dari masyarakat yang anaknya beberapa saat yang lalu diduga sebagai korban perilaku kekerasan dari oknum guru yang videonya sudah beredar di media sosial,” kata Akhmad, kemarin.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya akan melihat fakta-fakta tentang peristiwa yang terjadi dan masih mendalami peristiwanya.
Ditanya soal korban, Kombespol Akhmad Yusep mengatakan soal korban berdasar fakta digital hanya satu.
“Tapi akan kami cek apakah ada perbuatan serupa di sekolah dan sedang kami tangani,” jelasnya.
Ia juga membenarkan jika kejadian ini berada di SMPN di Surabaya. Dalam video tersebut terlihat dua siswa berdiri di depan kelas sambil membawa lembaran kertas.
Tiba-tiba oknum guru menghampiri sambil memukul kepala siswa sambil berucap ‘goblok’ dan kepala korban dibenturkan ke papan tulis. Sementara temannya di sebelah menatap ketakutan. Video berdurasi 3 detik itu tersebar melalui WhatsApp.

