Gerindra: Seluruh Rekomendasi Pansus yang Berupaya Melemahkan KPK Akan Kami Tolak

Laporan:
Sabtu, 26 Agustus 2017 | 17:41 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani - Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pihaknya pasti menolak wacana revisi Undang-Undang tentang UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika berujung pada pelemahan lembaga antirasuah tersebut.

Namun Muzani saat ini belum bisa berkomentar soal kerja Pansus Angket terkait Tugas dan Wewenang KPK, yang sudah bekerja sekitar satu bulan.

"Pertama, pansus KPK kan belum menyampaikan laporan kepada DPR tentang hasil kerja pansus, sehingga saya kira wacana itu bersifat sporadis, sepotong-sepotong. Sehingga kita belum bisa memberikan respon, karena yang dipersoalkan ini prosedurnya pansus memberikan laporan kepada DPR. Hasilnya apa, disetujui atau ditolak oleh DPR," paparnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Anggota DPR RI ini menyebutkan, pihaknya akan menolak apapun rekomendasi Pansus KPK mengarah pada revisi UU KPK. Partai Gerindra akan mengambil sikap setelah mendengar laporan hasil kerja Pansus KPK kepada DPR.

"Atau upaya yang bisa melemahkan KPK, apapun bentuknya pasti kami tolak. Fraksi Gerindra akan mengambil keputusan pandangan yang mengemuka, menurut kami belum patut dapat respon dari kami," tuturnya.

Ia beranggapan, kehadiran Pansus Angket KPK sejak awal sudah berupaya melemahkan KPK. Tapi, dirinya berharap polemik pansus tidak menganggu kerja KPK. UU KPK yang saat ini ada dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya harus dipertahankan.

"Menurut kami, UU KPK dengan segala macam plus minus masih bisa dipertahankan untuk memberantas, mencegah tindak pidana korupsi," tegasnya mengakhiri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI