Komisi III DPR RI: Polisi Harus Segera Usut Pendana Saracen
Jakarta, sinpo.id - Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi kasus Saracen yang akhir-akhir ini menjadi buah bibir. Pasalnya, kelompok ini diduga menyebarkan konten kebencian yang berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Menurut Dasco, walaupun polisi sudah menangkap para pelaku lapangan, tetapi polisi juga harus menangkap para pendana kelompok tersebut.
“Pihak Kepolisian harus gerak cepat dalam mengsusut kasus Saracen. Jangan hanya pelaku lapangan yang ditangkap, tetapi siapa mastermind di belakangnya, termasuk dan terutama pihak-pihak yang mendanai. Seharusnya, dengan teknologi yang ada dan Jika perlu melibatkan PPATK tidak akan sulit melacak siapa yang mendanai Saracen. Saat ini setiap transaksi baik tunai maupun non tunai amat mudah dilacak, terlebih sudah ada pelaku lapangan yang bisa diinterogasi,” tegasnya kepada tim sinpo.id
Ketua MKD ini juga mengatakan, pengungkapan siapa pendana Saracen harus menjadi prioritas oleh polisi. Seseorang yang mau keluar uang banyak, pasti ada keuntungan yang ingin didapat.
“Pengungkapan siapa yang mendanai Saracen harus menjadi prioritas agar bisa diketahui apa motif sebenarnya dari aktivitas Saracen. Secara logika orang mau keluar uang dalam jumlah besar pasti berharap ada keuntungan yang ingin diraih,” paparnya.
Dasco melanjutkan, ada pihak juga yang ingin kasus Saracen ini menjadi komoditas politik untuk menyudutkan lawan politiknya. Kalau di dunia politik, ini strategi Playing Victim. Soal hukum harus diselesaikan secara hukum juga, jangan sampai tercemar karena kepentingan politik.
“Kami khawatir ada pihak-pihak yang ingin menjadikan kasus Saracen ini sebagai komoditas politik untuk menyudutkan lawan politiknya. Dalam politik, kita kenal strategi yang namanya playing victim, yakni bersikap seolah-olah sebagai korban untuk mengambil simpati dan sekaligus menyudutkan lawan politik. Oleh karena itu agar kita semua tidak berspekulasi, polisi harus segera menuntaskan kasus ini. Prinsipnya soal hukum harus diselesaikan secara hukum, jangan sampai terkontaminasi kepentingan politik,” tutupnya.

