Jenderal Andika Tunjuk Mantu Luhut Jadi Pangkostrad, Begini Kata TB Hasanuddin

Laporan: Ari Harahap
Senin, 24 Januari 2022 | 14:34 WIB
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin/net
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin/net

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin tidak fokus melihat dari keluarga mana Mayjen Maruli Simanjuntak yang baru ditunjuk oleh Panglima TNI menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Menurutnya, pengangkatan Mayjen Maruli sudah melalui prosedur yang baik dan benar.

"Saya kira begini ya, kita jangan melihat fokus kepada dari keluarga mana dan sebagainya," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/1).

TB Hasanuddin mengungkapkan Mayjen Maruli pernah menjadi Danpaspampres hingga menjadi Danrem. Selain itu, menurutnya Mayjen Maruli juga memiliki cukup prestasi yang baik.

"Jadi ya sudah memenuhi persyaratan dipromosikan dari bintang dua menjadi bintang tiga dengan jabatan yang strategis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dia menilai pengangkatan Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad tidak ada hubunganya dengan sosok Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan mertua dari Mayjen Maruli.

"Saya tidak melihat hal-hal yang lain," tandasnya.

Dia juga membantah bahwa untuk menjadi Pangkostrad seorang perwira tinggi perlu untuk menjadi Danpaspampres terlebih dahulu.

"Tidak begitu, macam-macam untuk jadi Pangkostrad itu. Seperti Pak Dudung tidak pernah jadi Danpaspampres tetapi dari pangdam masuk ke sana," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Mayjen Maruli merupakan menantu dari Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Maruli menikahi putri Luhut, Paulina Pandjaitan pada tahun 1999 silam.

Penunjukan Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Jenderal Andika Perkasa Jumat (21/1).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.sinpo

Komentar: