Komisi IV DPR RI: Masyarakat Perikanan Patut Lapor Balik Susi Pudjiastuti

Laporan:
Jumat, 25 Agustus 2017 | 11:57 WIB
Ono Surono selaku Anggota Komisi IV DPR - Foto: Istimewa
Ono Surono selaku Anggota Komisi IV DPR - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Sebelumnya, Rusdianto yang merupakan Ketua Front Nelayan Indonesia ditetapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik atas laporan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti.

Ono Surono selaku Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP turut mengomentari kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Rusdianto di media sosial maupun secara langsung terhadap kebijakan Susi Pudjiastuti merupakan hal yang wajar, karena itu fakta-fakta yang berada di lapangan.

“Hal-hal yang disampaikan saudara Rusdianto terkait dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta dampaknya, baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial merupakan kondisi berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan sangat lazim dilakukan oleh organisasi perikanan yang dipastikan sedang melalukan advokasi kepada anggotanya,” cetusnya.

Ono melanjutkan, bahwa Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan paket kebijakan yang kontrovesial dengan dibuktikan adanya penolakan-penolakan rakyat baik secara tertulis, melalui diskusi, Rapat Dengar Pendapat di DPR, seminar, FGD, Workshop maupun aksi unjuk rasa terhitung sejak Februari 2015 sampai dengan sekarang.

“Bila ada kritik dan pendapat yang dianggap berlebihan, maka itu semata-mata karena Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tidak pernah membuka ruang dialog dan diskusi secara tuntas. Seharusnya, sebagai pejabat publik selalu memberi ruang dialog dalam bentuk konsultasi publik sebelum mengeluarkan kebijakan,” papar Ono yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara

Ketua Umum Induk Koperasi Perikanan Indonesia ini juga memaparkan, bahwa dinamika perseteruan antara Menteri Susi Pudjiastuti dengan Masyarakat Perikanan semakin keras. Tidak jarang juga, Susi Pudjiastuti dan orang-orang dekatnya melontarkan tuduhan bahkan fitnah kepada masyarakat perikanan melalui media massa dan media sosial, seperti nelayan dianggap pencuri, mafia/kartel bahkan antek China yang dari sisi hukum bisa juga membuat orang tidak senang dan merasa difitnah.

“Berkali-kali Susi Pudjiastuti menyampaikan kepada publik "Bila ada yang tidak menerima kebijakan yang dibuatnya, dipersilahkan menggugat secara hukum". Faktanya, dia sendiri yang melaporkan saudara Rusdianto Ketua Organisasi Perikanan karena merasa terganggu dan diperlakukan tidak menyenangkan,” tegasnya.

Dengan kondisi seperti ini, ia beranggapan, sudah saatnya dan sepatutnya seluruh masyarakat perikanan yang berimbas dari kebijakan Susi Pudjiastuti bersatu padu untuk melaporkan balik Susi ke Direktorat Siber Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan bahkan kebohongan yang diungkapkan melalui media elektronik. Justru bila perlu, dilakukan juga gugatan class action atas kebijakan yang merugikan masyarakat perikanan secara keseluruhan.

“Kami yakin Direktorat Siber Bareskrim Polri akan bekerja profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga kami pun berharap melalui Kepolisian Republik Indonesia dan kasus Bung Rusdianto ini bisa membuka tabir gelap dampak kebijakan Susi Pudjiastuti dengan menggali seluruh informasi dari masyarakat perikanan yang sangat dirugikan,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI