Terjerat OTT KPK, Bupati Terbit Rencana Perangin Angin Punya Harta Rp 85,1 M

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 19 Januari 2022 | 16:53 WIB
Pelantikan Terbit Rencana Perangin Angin sebagai Bupati Langkat/net
Pelantikan Terbit Rencana Perangin Angin sebagai Bupati Langkat/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam Operasi Tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, pada Selasa malam pukul 19.00 WIB.

Selain itu KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya dan uang sebagai barang bukti.

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat, sekitar jam 19.00 WIB tadi malam? 18 January 2022. " kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/1).

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 25 Februari 2021untuk masa periodik 2020, Bupati Langkat Terbit tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 85,1 miliar.

Didalam LHKPN tercatat Bupati Lahat Terbit memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 3,7 miliar, yaitu sembilan bidang tanah tersebar di Kabupaten Lahat, lalu satu bidang tanah dan bangunan berada di Kota Medan.

"Tanah dan Bangunan Rp 3.790.000.000," dikutip SinPo.id dalam elhkpn.kpk.go.id, Rabu (19/1).

Selain itu, didalam LHKPN Terbit juga memiliki berbagai jenis kendaraan (alat transportasi). Tercatat Bupati Lahat tersebut memiliki sembilan unit mobil merek Honda dan Toyota, dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 1,17 miliar.

Harta lainnya yaitu Kas dan Setara Kas senilai Rp 1,19 miliar, Surat berharga senilai Rp 700 Juta dan harta lainnya senilai Rp 78, 3 miliar.

Namun bupati Lahat tidak memiliki hutang seperti tertulis di LHKPN yang dilaporkannya. 

Sebelumnya, Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan terjadinya tangkap tangan di Kabupaten Langkat dalam operasi senyap yang dilakukan tim KPK.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara,” kata Ali Fikri.

Ali menjelaskan bahwa saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.sinpo

Komentar: