Sindir Arteria, Fadli Zon: Bahasa Daerah Harus Disosialisasikan Bukan Ditiadakan
SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut angkat bicara terkait pernyataan politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan.
Pasalnya, saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa sunda dalam rapat.
Fadli Zon mengatakan dirinya justru bangga karena masih bisa berbahasa Sunda hingga saat ini. Bahkan menurutnya, bahasa daerah perlu disosialisasikan kepada generasi muda agar terus hidup.
"Saya bangga masih bisa bahasa Sunda," ujar Fadli Zon dikutip SinPo.id dari akun Twitter pribadinya @fadlizon, Rabu (19/1).
"Justru seharusnya bahasa daerah disosialisasikan kembali, dihidupkan kembali, bukan ditiadakan," lanjutnya.
Sebelumnya, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga meminta Arteria Dahlan untuk bijak dalam berkomunikasi khususnya yang berkaitan dengan SARA. Hal itu agar tidak menimbulkan ketersinggungan publik.
"Memang dalam rapat resmi idealnya menggunakan bahasa resmi, bahasa Indonesia. Namun demikian, tidak ada larangan rapat menggunakn bahasa daerah, termasuk bahasa Sunda," ujar Jamiluddin.
Menurut Mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta itu merupakan suatu yang wajar kalau pernyataan Arteria menimbulkan ketersinggungan warga Jawa Barat, khususnya etnis Sunda.
"Kasus itu harus menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya Arteria, agar bijak dalam berkomunikasi. Sebab, hal-hal yang berkaitan dengan SARA, khususnya suku, sangat sensitif dibahas di negeri tercinta," jelasnya.