DPR Usir Sekjen Kemensos! Risma Ancang-ancang Sujud Minta Maaf, Harry Menyesal
SinPo.id - Komisi VIII DPR mengusir Sekretaris Jenderal Kementerian (Kemensos) Harry Hikmat dari ruang rapat pada Rabu (19/1). Pengusiran ini terkait pesan yang disampaikan Harry Hikmat kepada Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily di grup WhatsApp beberapa waktu lalu.
Sejumlah anggota komisi dari berbagai fraksi menilai, pesan itu tak pantas dan telah menyinggung Komisi VIII secara kelembagaan.
Atas hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat hendak sujud meminta maaf kepada anggota Komisi VIII atas perkara yang bermula dari ketersinggungan di grup WhatsApp itu.
Risma pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace dan seluruh anggota komisi.
"Saya atas nama siapa pun di Kemensos, saya minta maaf," kata Risma di dalam ruangan rapat.
Bahkan, Risma mengaku siap untuk sujud meminta maaf di depan kaki Ace dan anggota komisi lainnya satu per satu.
"Kalau memang saya harus berada di tempat pak Ace dan saya duduk di bawah, akan saya lakukan," ucap politisi PDIP ini.
Risma lantas tampak berdiri untuk menuju meja Ace dan bersujud. Namun, sejumlah anggota komisi buru-buru melarang Risma melakukan hal itu. Risma pun mengurungkan niatnya.
Tak lama berselang, Harry Hikmat juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ace dan seluruh anggota komisi.
"Secara pribadi saya sangat menyesal terhadap apa yang saya lakukan, terhadap apa yang saya komunikasikan kepada Pak Ace sebagai pimpinan Komisi VIII. Jujur, dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf juga kepada ibu Menteri Sosial, apa yang saya lakukan justru telah membebani ibu," tuturnya.
"Dan kalau saya masih diberikan kesempatan, saya akan perbaiki kedepan, saya akan berusaha keras untuk melaksanakan tugas yang ibu sampaikan sebagai mediator antara Kemensos dan Komisi VIII. Karena saya ini tamu, saya akan kelaur," tutur Harry sebelum meninggalkan ruangan.
Ia lantas mendatangi meja Ace untuk meminta maaf langsung dengan berjabat tangan. Harry lalu meninggalkan ruangan rapat sekitar pukul 11.30 WIB.
Diketahui, rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial ini membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2021, Pelaksanaan APBN 2022, Perubahan SOTK dan isu-isu aktual lainya.
Namun, sebelum rapat dimulai, anggota komisi VIII meminta Harry Hikmat keluar ruangan, karena dinilai mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada pimpinan komisi VIII Ace Hasan dalam percakapan aplikasi Whatsapp.
Dalam percakapan tersebut, Harry menyebut bahwa Ace Hasan melakukan tugas pengawasan dengan sikap sinis terhadap Kemensos. Bahkan undangan Kemensos tak pernah dihadiri oleh Ace Hasan atau Komisi VIII selaku mitra kementerian sosial.