Kritikan Pansus IKN! Jangan-jangan Indonesia Sudah Berubah Jadi Negara Nusantara

Laporan: Samsudin
Senin, 17 Januari 2022 | 19:23 WIB
Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia/net
Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia/net

SinPo.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN) memberikan catatan kritis terhadap pemerintah terkait penamaan ‘Nusantara’ untuk ibu kota negara (IKN) baru, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kritik itu disampaikan dalam rapat Pansus RUU IKN bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1). Dimulai dari Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia.

Politisi Golkar itu memberikan catatan khusus pada susunan kalimat 'ibu kota negara Nusantara'. Menurut dia, jika digabungkan seperti itu, makanya makna bisa saja menjadi multitafsir.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu meminta pemerintah mendiskusikan lagi dengan ahli bahasa.

"Rasa-rasanya, ibu kota negara Nusantara, itu multitafsir," ungkap Ahmad Doli Kurnia dalam rapat tersebut.

Doli menilai kalimat 'ibu kota negara Nusantara' bisa diartikan bahwa Nusantara adalah nama negaranya.

"Jangan-jangan negara kita sudah berubah jadi negara Nusantara, bayangan saya ini. Nanti tugas pemerintah untuk mengundang ahli bahasa," ucapnya.

Lebih lanjut Doli menyarankan agar kata 'ibu kota negara' tidak digabung dengan kata 'Nusantara'. Menurutnya, nama ibu kota hanya cukup dengan kata 'Nusantara', tanpa kata 'ibu kota negara'.

"Ibu kota negara statusnya, tapi namanya Nusantara. Tapi, kalau digabung ibu kota negara Nusantara itu multitafsir, itu catatannya. Khusus pasal ini dibuat supaya tidak multitafsir dalam konteks bahasa," imbuhnya.

Kritikan sama disampaikan anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam. Ia mengingatkan bahwa kata 'Nusantara' berasal dari kitab Negarakertagama.

"Ada di mana kata Nusantara itu? Saya minta pemerintah jelaskan itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, dirinya sudah ingatkan, Nusantara itu adanya Negarakertagama. Apa maknanya?

“Itu perdebatan diartikan nama itu, bapak-bapak baca itu perdebatan terkait itu, dan saya sudah baca sebagian dari risalah BPUPKI dan sebagian dari risalah PPKI, termasuk sebagian risalah konstituante," ujarnya.

"PKS dapat memahami pemilihan kata Nusantara, tetapi yang belum adalah penjelasan secara komprehensif, dokumentif, terdokumentasikan, dan sebagian dari penjelasan itu harus masuk dalam penjelasan di undang-undang ini," ujarnya.

Di samping itu, ia meminta penjelasan lebih detail dari ahli bahasa terkait penamaan Nusantara. PKS berharap nantinya tak terjadi salah penafsiran yang menganggap nama Indonesia diganti dengan Nusantara.

"Penjelasan dari ahli bahasa agar tidak ada miss dalam ketika digabungkan dengan kata IKN. Sikap PKS adalah mem-pending, menunggu penjelasan dari pemerintah yang lebih komprehensif," ujar Ecky.

Untuk diketahui, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengumumkan nama ibu kota baru Indonesia, yakni Nusantara, saat rapat bersama Panja RUU Ibu Kota Negara (IKN). Dia menyebut nama tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).sinpo

Komentar: