Berani Laporkan 2 Anak Jokowi, Mardani: Ubedilah Layak Dapatkan Perlindungan

Laporan: Ari Harahap
Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:11 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera/net
Politisi PKS, Mardani Ali Sera/net

SinPo.id - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dinilai layak mendapatkan perlindungan setelah melaporkan korupsi yang melibatkan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Demikian kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dikutip dalam diskusi daring yang bertajuk 'KPK Akankah Mengusut Potensi Korupsi Anak Penguasa?' di kanal YouTube pribadinya, Sabtu (15/1).

Mardani mengatakan, selain mendapat perlindungan, para whitsleblower seperti Ubedilah yang berani melaporkan dugaan korupsi layak mendapatkan benefit lain karena keberaniannya.

"Salah satu yang PKS harapkan di revisi UU (KPK) itu whistle blower mendapatkan bukan hanya perlindungan, tapi juga quote and quote ada benefit ekonomi bagi mereka yang berani menjadi whistle blower," ujar Mardani.

Anggota Komisi II DPR itu memperkirakan akan banyak perlawanan kepada Ubedilah setelah pelaporan tersebut. Namun, Dia tetap berharap kepada semua pihak untuk tetap berani melawan korupsi.

"Karena akan banyak lika-likunya karena para koruptor tidak tidur dan diam. Ada fight back mereka menyerang balik dan lain-lainnya," ungkapnya.

"Tapi ada sistem politik yang masih berantakan ini, para oligarki betul-betul berkuasa untuk melakukan agenda yang sangat orientasinya jangka pendek dan beberapa orang. Karena itu kita semua harus berani menggaungkan perang melawan korupsi," tandasnya.sinpo

APk Sinpo
JANGAN TERLEWAT:
Kasak Kusuk
BACA BERIKUTNYA:
Drama Krisis Batu Bara
Ilustrasi tambang batu-bara. (Rizky Rachmansyah/SinPo)
Komentar: