Anggota Komisi II DPR RI: Inilah yang Dimaksud DAK!
Jakarta, sinpo.id - Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi salah satu instrument penting dalam mendanai pembangunan infratruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Dalam RAPBN 2018, anggaran DAK Fisik direncanakan sebesar Rp. 63,4 triliun. Berkenaan dengan hal itu, Anggota Banggar DPR RI, Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa DAK fisik dibagi menjadi tiga macam, DAK Regular, Penugasan dan Afirmasi.
“Dari total anggaran DAK Fisik sebesar Rp. 63,4 triliun, dibagi menjadi tiga macam. Yaitu DAK regular Rp. 31,3 triliun, DAK Penugasan Rp. 24,4 triliun dan DAK Afirmasi Rp. 6,6 triliun,” ujar Hetifah, Senin (21/8/2017).
Politisi Golkar dari Dapil Kaltim-Kaltara ini menjelaskan bahwa DAK Afirmasi merupakan tambahan DAK yang dialokasikan khusus kepada daerah yang termasuk dalam kategori daerah perbatasan, kepulauan, tertinggal, dan transmigrasi (area/spatial based). Hal itu bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Anggaran DAK Afirmasi khusus dialokasikan daerah perbatasan, daerah kategori tertinggal, daerah-daerah kepulauan. Tujuannya jelas untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan dasar di daerah-daerah tersebut,” paparnya.
Untuk diketahui, Anggaran dana perimbangan dalam RAPBN 2018 direncanakan sebesar Rp. 671,6 triliun terdiri dari, Dana transfer umum sebesar Rp. 485,7 triliun dan Dana transfer khusus sebesar Rp. 185,8 triliun. Dana transfer umum terdiri dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp. 87,6 triliun dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp. 398,0 triliun. Adapun Anggaran dana transfer khusus terdiri dari, DAK fisik sebesar Rp. 62,4 triliun dan DAK non fisik sebesar Rp. 123,4 triliun.
Hetifah menjelaskan bahwa alokasi DAK Afirmasi ditujukan untuk beberapa hal tertentu saja seperti bidang kesehatan, bidang perumahan dan permukiman, bidang transportasi, bidang air minum, bidang sanitasi, dan bidang pendidikan.
“Dalam nota keuangan RAPBN 2018 sudah diatur alokasikan anggaran DAK Afirmasi. Bidang kesehatan direncanakan sebesar Rp 3,2 triliun, bidang perumahan dan permukiman direncanakan sebesar Rp 464,6 miliar, bidang transportasi direncanakan sebesar Rp1,078 triliun, bidang air minum direncanakan sebesar Rp 516,3 miliar, bidang sanitasi direncanakan sebesar Rp 541,9 miliar, serta bidang pendidikan, direncanakan sebesar Rp.794,6 miliar,” tutupnya.

