Ramai Preshold 20 Persen Digugat Ke MK, Sekjen PDIP: Harusnya Ditambah

Laporan: Farez
Jumat, 07 Januari 2022 | 17:07 WIB
Hasto Kristiyanto (bercelana jeans)/SinPo
Hasto Kristiyanto (bercelana jeans)/SinPo

SinPo.id - Seiring banyaknya gugatan dari sejumlah elemen masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen, DPP PDIP buka suara.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, angka PT 20 persen dinilai masih belum cukup alias masih harus ditambah lagi. Sebab, jika PT dihapuskan atau 0 persen, hal itu justru tidak efektif bagi jalnnya sebuah pemerintahan itu sendiri. 

"Sehingga presidential Threshold 20 persen itu seharusnya malah ditambah, seharusnya malah memastikan bagaimana efektivitas pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik," kata Hasto kepada wartawan saat menghadiri Festival Kuliner Pendamping Beras dalam rangka menyambut HUT Ke-49 PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).

Sebab, sambungnya, Pemilu itu adalah manifestasi demokrasi yang tertinggi ketika rakyat memberikan suaranya. Segala sesuatunya ada threshold dan partai politik bisa ikut Pemilu itu ada threshold dengan syarat-syarat tertentu.

Hasto menganalogikan jika seseorang ingin masuk ke sebuah universitas ternama. Menurutnya, di situ tentu ada yang namanya persyaratan akademik baik itu berupa syarat seperti TOEFL.

"Itu juga threshold," tegasnya.

"Bisa kita bayangkan bagaimana pengajaran di universitas, apalagi ini suatu bangsa, suatu negara yang bertanggung jawab pada lebih 270 juta rakyat Indonesia. Jadi, diperlukan regulasi-regulasi untuk memastikan pemerintahan yang dihasilkan dari Pemilu itu juga mampu menjalankan tugas-tugasnya secara efektif," imbuh Hasto menegaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI