KPK Ciduk 14 Orang Saat OTT Di Bekasi, Berikut Daftarnya

Laporan: Samsudin
Kamis, 06 Januari 2022 | 18:50 WIB
Rilis perkara OTT KPK di Bekasi/tangkapan layar
Rilis perkara OTT KPK di Bekasi/tangkapan layar

SinPo.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakjukan KPK di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) menyasar 14 orang. Salah satu di antaranya adalah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen.

Belasan pihak  yang diamankan itu terdiri dari swasta hingga ASN Pemkot Bekasi.

"Pada kegiatan tangkap tangan KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu (5/1), sekira pukul 14.00 di beberapa tempat wilayah di Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Firli menjelaskan bahwa proses OTT Wali Kota Bekasi diawali dengan adanya informasi dari masyarakat. Tim KPK kemudian bergerak mengamankan sejumlah pihak.

"Bermula dari laporan masyarakat atas informasi tentang adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara," ujar Firli.

Mereka yang diamankan itu yakni:

  1. RE, Walikota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022.
  2.  AA, Swasta / Direktur PT ME
  3. NV, Makelar Tanah
  4. BK, staf sekaligus ajudan RE
  5. MB, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP
  6. HR, Kasubag TU Sekretariat Daerah
  7. SY, Direktur PT KBR dan PT HS
  8. HD, Direktur PT KBR dan PT HS
  9. MS, Camat Rawalumbu
  10. JL, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi
  11. AM, Staf Dinas Perindustrian
  12. MY, Lurah Kati Sari
  13. WY, Camat Jatisampurna
  14. BM, Swasta.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI