24 Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu RI Diserahkan Ke Jokowi, Berikut Daftarnya
SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini sudah mengantongi 24 nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 usai diserahkan oleh 11 tim seleksi di Istana Bogor, Kamis (6/1).
Dalam pertemuan dengan tim seleksi tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Untuk calon anggota KPU, terdapat 14 nama yang disampaikan. Terdiri dari 10 calon lelaki dan 4 calon perempuan. Sementara calon anggota Bawaslu terdiri dari 7 lelaki dan 3 perempuan.
Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro, dalam keterangannya selepas diterima Presiden menyampaikan, pihaknya sudah melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan.
Seleksi itu dimulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon.
“Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022,” ujar Juri Ardiantoro.
“Itu teman-teman semua nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR,” tandas Juri.
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Berikut 14 nama calon Anggota KPU RI:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.
Berikut 10 calon Anggota Bawaslu RI:
1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.