Setya Novanto: Rencana Pembangunan Apartemen DPR Batal
Jakarta, sinpo.id - Setya Novanto selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengungkapkan, bahwa rencana pembangunan apartemen untuk anggota DPR akhirnya dibatalkan. Pasalnya, banyak pihak yang tidak setuju dengan rencana tersebut.
"Saya sudah bicara dengan Fahri sebagai Ketua Tim Pengkajian, karena banyak pertimbangan, kami memutuskan rencana pembangunan apartemen DPR dibatalkan," kata Novanto kepada wartawan, Selasa (22/8/2017).
Novanto mengaku, setelah dirinya bicara, Fahri pun sebagai Ketua Tim Pengkajian rencana revitalisasi kompleks Senayan akhirnya setuju.
"Karena, saat ini sudah ada rumah dinas anggota DPR di Ulujami dan Kalibata. Kalau nanti dibangun apartemen, harus ada proses pengembalian dan lain sebagainya, prosesnya rumit. Jadi, diputuskan dipakai saja yang sudah ada," cetusnya.
Wacana pembangunan apartemen untuk Anggota DPR memang menuai pro dan kontra. Beberapa fraksi partai politik di DPR pun terpecah. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
“Pertimbangan lainnya yaitu banyak dan kerasnya penolakan dari masyaratak terkait. Karena itu, rencana pembangunan apartemen DPR tersebut dibatalkan dan tidak akan didalami lagi,” tutupnya.

