Bahar Smith Ditahan, Netizen Pertanyakan Kelanjutan Kasus Denny Siregar

Laporan: Samsudin
Selasa, 04 Januari 2022 | 16:42 WIB
Pegiat media sosial, Denny Siregar/Net
Pegiat media sosial, Denny Siregar/Net

SinPo.id - Nama pegiat media sosial, Denny Siregar memuncaki daftar Trending Topik di Twitter, Selasa (4/1). Hal ini lantaran netizen kembali teringat penanganan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Denny Siregar kepada santri di Polda Jawa Barat.

Netizen menilai, kasus yang menjerat Bahar Smith dan Denny Siregar sama-sama terkait dugaan ujaran kebencian. Namun, sasaran ujaran kebencian yang dilakukan kedua orang itu berbeda.

Tidak hanya terkait kelanjutan kasus Denny Siregar, netizen juga mempertanyakan nasib kasus yang menjerat Abu Janda.

“Pernyataan si Denny Siregar Ini kurang apa lagi UJARAN KEBENCIAN DAN FITNAH ? Knp beda perlakuan Denny Siregar dengan Habib Bahar Pak Jenderal @ListyoSigitP?,” tanya netizen, @maspiyuaja.

“Bukankah Kapolri berjanji tdk akan tebang pilih penegakan hukum? Berjanji tdk akan tajam ke bawah tumpul ke atas?,” tambahnya.

Sebelumnya, ia juga mempertanyakan dugaan kriminalisasi terhadap ulama.

“Habib Bahar cepat diproses, didatangi rumahnya, diancam klo gak datang pemanggilan...Smntr si Denny Siregar sdh tahunan dilaporkan gak diperlakukan spt itu..Apakah salah klo ini disebut KRIMINALISASI ULAMA Pak Jenderal @ListyoSigitP?,” cuit @maspiyuaja 2 Januari lalu.

“Habib Bahar Smith tidak mangkir/lari, penuhi panggilan untuk penyidikan, kurang dari sebulan setelah dilaporkan. Setahun laporan terhadap Denny Siregar senyap, tanpa kejelasan? Hukum berkeadilan atau pesanan?,” sindir @ZAEffendy.

“Ada rumor bahwa polri "tidak berdaya" atas "teriakan" mantan kabin Hendropriyono ketika Denny Siregar, Permadi Arya dkk mau diproses hukum. Apa benar begitu yth Pak Kapolri @ListyoSigitP ? Pdhl masyarakat sdh apresiasi tinggi dan mendukung ketegasan bapak bbrp bulan terakhir,” tanya pemilik akun @BossTemlen.

“Harris Pratama Ketua KNPI laporkan Abu Janda sdh berbulan2 tak ada tindakan. Denny Siregar dilaporkan di Tasikmalaya juga sdh bulanan/tahunan tak ada kelanjutannya. Habib Bahar 3 hari dilapor, keluar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Msh bicara equality before the law?,” tanya @saidi_sudarsono

Penjelasan Polri

Terkait kasus Bahar Smith, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen  Ahmad Ramadhan menyebutkan, ada dua alasan melakukan penahanan Bahar bin Smith terkait kasus menyebarkan berita bohong atau hoaks. Bahar langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Kota Bandung pada Senin (3/1) malam WIB.

"Jadi ada alasan subjektif dan objektif," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).

Menurut Ramadhan, alasan subjektif penyidik menahan Bahar dan TR sebagai tersangka penyebar video berisi konten berita bohong adalah karena penyidik khawatir keduanya mengulangi tindak pidana serta menghilangkan barang bukti.

"Alasan objektifnya karena hukuman di atas lima tahun," ujar Ramadhan.

Pelapor Kasus Denny Siregar kecewa

Kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Denny Siregar dilaporkan langsung oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Namun, kasus itu disebut tak jelas penanganannya hingga saat ini.

"Pertama, sebagai pelapor, saya kecewa dengan kasus Denny Siregar yang tidak diproses, bahkan tidak ada kabar dari Polda," kata ustaz Ahmad beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan ujaran kebencian Denny Siregar itu bermula dari tulisan singkat Denny Siregar melalui akun Facebook miliknya. Denny Siregar menulis tulisan dengan judul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" disertai unggahan foto santri yang memakai atribut tauhid.

Belakangan diketahui, foto itu menampilkan santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran saat aksi 313 di Jakarta pada 2017 silam.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI