Biar Ada Efek Jera! Pimpinan DPR Minta Pelaku Vaksin Booster Ilegal Dihukum
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad berharap agar kasus penyedia vaksin booster ilegal yang terjadi di Surabaya diberikan efek jera. Ia meminta pelaku diberikan hukuman setimpal yang membuka fasilitas vaksinasi tersebut.
Menurut Ketua Harian DPP Gerindra ini, suntikan vaksin booster harus sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan yang berlaku.
“Pemberian booster atau vaksin ketiga harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah. Gak boleh dilaksanakan sendiri-sendiri,” ungkap Dasco kepada wartawan, Selasa (4/1).
Dasco memahami bahwa kemunculan varian-varian baru Corona memang perlu sama-sama diwaspadai. Masyarakat juga menginginkan adanya vaksin sebagai langkah pencegahan.
“Saya pikir apa yang di lakukan di Surabaya, kita belum tahu booster yang dipakai apa saja, sehingga saya pikir untuk tidak mengulangi lagi terjadi hal-hal seperti itu, harus ada efek jera,” imbuhnya.
“Sehingga tidak terjadi lagi vaksinasi booster-booster ilegal yang kemudian tumbuh di tempat tempat lain,” tambahnya.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan akan mendalami temuan kasus pemberian dosis ketiga atau booster vaksin virus corona (Covid-19) secara ilegal di Surabaya, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo lantaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru akan memulai pemberian booster ke masyarakat umum pada Januari 2022.
"Dicek dahulu, saya teruskan ke Polda Jawa Timur untuk dicek dan didalami terlebih dahulu," ujarnya.

