Polri Diusul Di Bawah Kementerian, Sekjen KBPP: Sangat Tepat Dihandle Presiden
SinPo.id - Sekertaris Jendral Keluarga Besar Putra-Putri Kepolisian Republik Indonesia (Sekjen KBPP Polri) Brigjen Pol (purn) Siswandi mengatakan sudah benar dan sangat tepat Polri berada langsung di bawah Presiden bukan dibawah Menteri.
"Sebagai Alat Negara, Polri berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden selaku Kepala Negara (Head of State)," kata Siswandi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (3/1).
Hal itu diungkapkan Siswandi menanggapi pemberitaan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, nantinya akan menaungi Polri.
Menurut Siswandi, ketika mempertimbangkan aspek politk hukum, tata negara Indonesia dalam bentuk republik membutuhkan jaminan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang lebih luas dibandingkan sistem pengaturan pemerintahan (Mendagri).
"Aspek Geografis Indonesia memerlukan Polisi yg menegakan hukum letak strategis Indonesia, sedangkan aspek sosiologis, jumlah penduduk Indonesia dengan ratio polisi membutuhkan kemandirian polisi dalam menjaga Kamtibmas" ucapnya.
Siswandi menambahkan, harus dibedakan fungsi pemerintahan (Mendagri) dengan kepolisian. Menurutnya tugas Mendagri bekerja lebih ke manajemen admisnistrasi sedangkan Polisi bekerja dengan manajemen case via KUHAP.
"Hanya Amerika saja yang polisinya dibawah Mendagri, mengapa? karena kesadaran hukum masyarakat USA sudah tinggi dibandingkan dengan Indonesia," ungkapnya.
"Baik UUD 1945, Tap MPR No. VII/MPR/2000, maupun UU No. 2 Tahun 2002, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum," tutupnya.