Pesimis, Sejumlah Korban First Travel Batal Buat Aduan di Bareskrim
Jakarta, sinpo.id - Sejumlah korban First Travel batal membuat aduan di Posko Pengaduan atau Crisis Center Bareskrim Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017). Mereka memilih meninggalkan Posko Pengaduan dengan alasan aduan hanya untuk mendukung penyidikan polisi.
"Bagi kami sia-sia, bagi penyidik penting karena untuk mengetahui berapa jumlah korbannya," ujar pengacara Donny E Baharuddin saat meninggalkan Posko Pengaduan bersama sejumlah korban First Travel.
Lanjutnya, aduan yang mereka buat tidak bisa menjamin dana yang telah disetorkan kepada First Travel bisa kembali kepada para korban. Ia bersama sejumlah kliennya akan menempuh jalur perdata agar dana yang telah disetor ke First Travel bisa kembali atau ada ganti rugi. Donny mengaku mendampingi 28 calon jemaah korban First Travel.
"Kami sendiri pinginnya uang kembali, paling nggak berangkat lah. Kita juga kasian sama orang yang beberapa sudah hajatan, selamatan," paparnya mengakhiri.
