Gaduh Bahar Bin Smith Didatangi Perwira TNI, Aktivis 98: Tidak Dapat Dibenarkan
SinPo.id - Aparat keamanan harus memastikan keamanan warga negaranya termasuk Habib Bahar Bin Smith dari ancaman pihak luar. Sebab, apapun status dan tindakan yang bersangkutan, kewajiban negara adalah menjamin keamanannya.
Sikap politik dan tingkah laku seseorang selama tidak dinyatakan melanggar aturan, tidak boleh jadi alasan untuk membedakannya. Untuk itu, Kepolosan harus menjamin keamanan dan membongkar motif dibalik insiden tersebut.
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menanggapi insiden Habib Bahar yang didatangi Perwira Tinggi TNI yang diduga Danrem 061/Suryakencana beberapa waktu lalu dan viral di medsos.
"Banyak hal yang saya tidak setuju dengan sikap, pernyataan, dan tindakan Habib ini. Tapi, haknya harus tetap ditegakkan. Ketidaksetujuan saya tidak dengan sendirinya mengurangi haknya untuk berekspresi," kata Ray Rangkuti, Senin (3/1).
Menurut Aktivis 98' jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, ancaman dalam bentuk apapun, tidak dapat dibenarkan. Termasuk di dalamnya didatangi, dimata-matai, ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu kehidupan yang bersangkutan (Habib Bahar).
"Tidak dapat dibenarkan. Bila hal itu dilakukan oleh aparat sekalipun," tegasnya.
"Seperti didatangi oleh Perwira TNI untuk tujuan yang tidak dapat dinyatakan tepat secara hukum dan aturan. Bukan tugas TNI memastikan kondisi keamanan. Tugas TNI itu memastikan pertahanan negara. Jangan sampai bolak balik. TNI mengurusi keamanan nanti siapa yang mengurusi pertahanan," sambung Ray Rangkuti.
Atas dasar itu, Ray Rangkuti meminta Panglima TNI Jenderal Andika agar mengoreksi kejadian tersebut. Sebab, jika hla demikian terus dibiarkan terjadi, yakni TNI mengurusi kemananan terus menerus, maka itu akan dapat mengurangi pencapaian sikap profesionalitas TNI.
"Sesuatu yang telah puluhan tahun dibangun dengan susah payah di era reformasi ini. Panglima TNI harus kembali menegakan bahwa tugas utama dan terutama TNI adalah pertahanan, bukan keamanan. Kemanan merupakan tugas dan kewenangan kepolisian. Kita merugi berkali-kali. Hanya karena mengurusi seorang, kita kehilangan beberapa hal terkait dengan prinsip bernegara dan demokrasi," pungkasnya.