Kapolsek Sepatan-Bripka RC Positif Sabu, Terbongkar Saat Anggota Bolos Tugas
SinPo.id - Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo dipastikan positif menggunakan narkoba. Saat ini, yang bersangkutan tengah diperiksa intensif oleh bidang Propam Polda Metro Jaya. Tidak hanya Kapolsek, salah satu anggotanya, Bripka RC juga positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
Usut punya usut, terbongkarnya Kapolsek Sepatan menggunakan narkoba berawal dari Bripka RC yang ketahuan bolos tugas menjaga salah satu Gereja pada saat Perayaan Natal, kemarin.
“Jadi awalnya adalah dari seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC, yang mana yang bersangkutan pada saat kemarin pengamanan malam Natal di Gereja, ternyata tidak berada di tempat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ungkap Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).
“Semestinya, Bripak RC mengamankan gereja di Pos PAM Santa Maria Jalan Daan Mogot Kota Tangerang,” sambungnya.
Dari situ, Propam Polres Tangerang Kota kemudian menelusuri keberadaan Bripka RC dan dilakukan pemeriksaan tes urin.
“Ternyata hasilnya positif,” tegasnya.
Selanjutnya Propam melakukan pengembangan. Dan ternyata, kata Zulpan, penggunaan narkotika Jenis Sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan.
“Sehingga dilakukan pemeriksaan pada Kapolsek dan ternyata terbukti. Sehingga dua-duanya baik anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan,” tandasnya.
Dijelaskan Zulpan, kedua aparat tersebut akan mengikuti proses lanjutan dan akan mengikuti sidang disiplin kode etik maupun pidana umum nantinya.
“Tindakan tegas ini sebagaimana komitmen Kapolri bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri, apakah berpangkat bintara perwira, bagi yang menggunakan narkoba maka tindakan tegas akan diberikan,” tuturnya.
Ditanya barang bukti yang didapatkan, Zulpan mengatakan mereka sementara hanya terbukti positif narkoba sebagai pemakai.
“Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tetapi dalam pendalaman pemeriksaan oleh Propam, mereka dipastikan sebagai pemakai aktif,” jelasnya.
Sudah berapa lama mereka menjadi pemakai barang haram tersebut? Zulpan menjelaskan nanti akan dirilis secara resmi setelah keduanya selesai diperiksa Propam.
“Yang pasti ini sudah dibuktikan bahwa penggunaan itu betul positif, kemudian juga ada rekam jejak digital yang menerangkan bahwa mereka ini aktif menggunakan narkotika jenis sabu,” demikian Zulpan.

