Lampaui Target 2021, Penerimaan Pajak RI Capai Rp1.231,87 Triliun

Laporan: Azhar Ferdian
Senin, 27 Desember 2021 | 20:40 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani/Net
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani/Net

SinPo.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut penerimaan pajak berhasil mencetak sejarah baru. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) penerimaan pajak RI melebihi target mencapai 100,19 persen per 26 Desember 2021 APBN atau mencapai Rp1.231,87 triliun. 

"Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19 di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung penerimaan pajak berhasil mencapai 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras DJP. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang," ungkap Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (27/12). 

Sri Mulyani mengatakan capaian tersebut memantapkan kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan. Penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. "Capaian jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun," jelas Sri Mulyani. 

Tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP. 

Tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utaran Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah dan Kanwil DJP Jakarta Utara. sinpo

Komentar: