Para Korban Penipuan First Travel Ngadu ke DPR

Laporan:
Minggu, 20 Agustus 2017 | 13:40 WIB
Para Korban First Travel - Foto: Ilustrasi
Para Korban First Travel - Foto: Ilustrasi

Jakarta, sinpo.id - Ratusan calon jamaah umroh yang menjadi korban penipuan First Travel mengadukan nasibnya ke DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8). Pada pertemuan ini mereka diterima oleh Anggota Fraksi PPP H. Mukhlisin di ruang Komisi X DPR.

Sri Rezeki Dasawarsi selaku korban penipuan mengaku, keluarganya sudah membayar biaya umroh ke First Travel sebesar Rp 14,3 juta. Bahkan agar cepat berangkat ke tanah suci Sri harus menambah Rp 2 juta.  Rencananya, dia akan berangkat bersama 9 orang anggota keluarganya. Tetapi, rencananya untuk pergi ke Tanah Suci Mekkah pupus setelah Pemerintah melalui Kementerian Agama mencabut izin perusahaan agen travel pada 1 Agustus lalu. 

Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasri juga telah ditahan leh polisi sebagai tersangka.

"Saya sudah membayar Rp 14,3 juta per orang dan ada 9 orang yang akan berangkat. Kakak saya tahun ini bayar biaya Rp 18 juta dan dijanjikan berangkat Mei ini," kata Sri kepada wartawan di gedung DPR.

Nasib serupa juga dialami juga oleh Azizah calon jamaah umroh asal Bekasi. Ia mengaku sudah membayar Rp 18 juta. Rencananya dia akan berangkat menunaikan ibadah ke tanah suci bersama 4 orang lainnya.

Namun malang tak bisa dihindari. Sri Rezeki, Azizah, bersama 52 ribu calon jamaah umroh lainnya hingga kini tak kunjung pergi ke tanah suci. 

Riesqi Rahmadiansyah selaku kuasa hukum para calon jamaah umroh First Travel yang mewakili sekitar 7 ribu jamaah mengatakan, kedatangannya ke DPR guna mengadukan nasib ratusan calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci. Sebelumnya, para calon jamaah sudah mendatangi instansi terkait, tetapi tak ada titik terang. 

"Kita sudah mengadu ke mana-mana tapi tak pernah didengar," ujarnya.

Menurut Riesqi, pertemuannya dengan Fraksi PPP sudah sangat tepat mengingat Menteri Agama dijabat oleh kader Partai PPP. Ia menambahkan, keinginan dari jamaah adalah tetap berangkat, berbeda dengan proses hukum terhadap proses gugatan yang tengah bergulir di pengadilan.

"Tetapi, dengan kekuataan politik dari DPR insya allah jamaah bisa diberangkatkan, tinggal tunggu komitmen pemerintah dan dewan saja,” tutup pengacara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI