Pemobil-Satgas PDIP Yang Pukul Remaja Di Medan Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor
SinPo.id - Pengendara mobil yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja 17 tahun di parkiran Indomaret Jl. Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Kota Medan, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku yang diketahui bernama Halpian Sembiring Meliala (45) merupakan kader Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Halpian tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
"Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman pidananya di bawah lima tahun dan yang bersangkutan wajib lapor," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, saat gelar perkara di Medan, Sabtu (25/12).
Hal lain yang terungkap saat gelar perkara ini, ternyata mobil yang dikendarai Halpian saat menabrak motor remaja di parkiran itu diduga bodong karena tidak terdaftar di samsat.
"Kita agak kesulitan dari tanggal 16, baru bisa kita amankan kemarin, karena identitas kendaraan atau nomor kendaraan yang kita dapatkan tidak terdaftar di samsat,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, sebelumnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dipersangkakan Pasal 80 Ayat (1) Jo 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman paling singkat 3 (tiga) tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp. 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah),” tegas Kapolres.
Video Viral
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan seorang anak remaja ditampar, dipukul dan ditendang seorang pria yang baru turun dari mobil besar di sebuah minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Penyebabnya diduga sepele. Anak remaja itu meminta agar mobilnya digeser karena dia mau keluar dengan sepeda motornya yang sebelumnya ditabrak mobil tersebut.
Video itu merupakan rekaman CCTV yang diunggah di sejumlah akun Instagram. Salah satunya di @anakmuda.medan. Video itu ditonton lebih dari 13 ribu kali. Terlihat di video itu, sepeda motor korban diparkir di depan pintu masuk minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Datang mobil hitam yang menabrak sepeda motor tersebut sehingga terdorong maju. Akun lain yang mengunggah video itu yakni @tkpmedan. Dari mobil hitam itu, ada dua orang perempuan keluar dan masuk ke dalam minimarket.
Beberapa saat kemudian, korban keluar sambil menenteng plastik putih di tangan kirinya. Tampak tangan kirinya digerakkan ke arah mobil dan sepeda motornya, diduga untuk memberitahu bahwa sepeda motornya terhalang oleh mobil tersebut.
Selanjutnya, seorang pria berbaju putih keluar dari mobil itu dan berbicara dengan korban dan langsung menampar hingga peci korban terjatuh. Korban lalu mengambil pecinya dan terlihat pria itu terus menatap korban dan menendangnya. Korban tidak melakukan perlawanan apapun hingga tersudut masuk ke dalam minimarket karena terus dipukul.
Pelaku tak menahan diri walaupun sudah ada petugas minimarket yang diduga mencoba melerai. Keributan itu memancing perhatian warga yang kemudian mendekat. Pelaku sempat masuk ke dalam mobil namun berusaha datang lagi hanya saja dilarang oleh warga yang tak ingin kejadian itu terus berlanjut.

