Jadi Tersangka, Sopir Grab Yang Lecehkan-Aniaya Penumpang Di Tambora Buka Suara
SinPo.id - Sopir grabcar yang dituding melakukan pelecehan seksual dan penganiyaan terhadap NT, seorang penumpang perempuan di Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora.
Terkait dengan kasus yang menjeratnya, GJ melalui pengacaranya buka suara. GJ menurut pengacaranya yang bernama Siprianus Edi Hardum, justru telah menjadi korban penganiayaan dan pencemaran nama baik di media sosial.
Berdasarakan kronologi kejadian, Edi mengatakan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah perkelahian antara DJ dan NT.
"GJ telah dikeroyok. Oleh karena itu kami meminta Polsek Tambora agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair," jelas Edi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/12).
Edi yang berharap GJ tidak perlu ditahan mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melapor balik NT atas kekerasan verbal, fisik serta pencemaran nama baik melalui media sosial.
Sebelumnya, polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual disertai penganiayaan oleh sopir grab berinisial GJ, terhadap penumpang perempuan berinisial NT di Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi berhasil menangkap GJ. Polisi juga sudah menetapkan GJ sebagai tersangka.
"Iya, sudah ditangkap. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan, dikonfirmasi Sabtu (25/12).

