BPOM AS Izinkan Penggunaan Pil ?Paxlovoid? Untuk Vaksinasi COVID-19

Laporan: Samsudin
Jumat, 24 Desember 2021 | 09:13 WIB
BPOM AS izinkan penggunan pil vaksinasi Covid-19/net
BPOM AS izinkan penggunan pil vaksinasi Covid-19/net

SinPo.id - Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA), mengeluarkan otorisasi untuk tablet oral antivirus Pfizer guna pengobatan COVID-19 ringan hingga sedang, pil pertama yang disetujui untuk pengobatan COVID-19 di negara itu.

Pil dengan nama Paxlovid itu diizinkan untuk digunakan pada orang dewasa dan pasien anak-anak berusia 12 tahun ke atas dengan hasil positif tes SARS-CoV-2 langsung, dan yang berisiko tinggi untuk berkembang menjadi COVID-19 parah, termasuk rawat inap atau kematian, menurut FDA.

Paxlovid hanya tersedia dengan resep dokter dan harus dimulai sesegera mungkin setelah diagnosis COVID-19 dan dalam waktu lima hari setelah timbulnya gejala, papar FDA.

Keputusan FDA ini datang ketika lonjakan musim dingin dalam angka kasus COVID-19, rawat inap, dan kematian dilaporkan di seluruh negeri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI