KPK Telisik Aliran Dana Ke Sejumlah Pihak Kasus Dugaan Korupsi Di Kota Banjar

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana yang diperuntukkan bagi pihak yang terkait dengan perkara Dugaan Korupsi pada proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar.
Tim Penyidik KPK mengkonfirmasi penelusuran tersebut melalui empat saksi mantan pejabat pemerintahan kota Banjar. Saksi di periksa terkait pengetahuannya mengenai pengerjaan proyek di instansi tempat para saksi bertugas.
"Para saksi memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai pengerjaan proyek di instansi tempat para saksi bertugas," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/12).
Keempatnya yaitu, Asno Sutarno, selaku mantan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (dkpplh) Kota Banjar Tahun 2012, kemudian H. Yoyo Suharyono selaku mantan Kadis Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar Tahun 2013.
Kemudian Eri Kuswara Wardhana selaku mantan Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (dcktlh) Kota Banjar Tahun 2013 dan terakhir Dwi yanti Estiningrum selaku mantan Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (dcktlh) Kota Banjar Tahun 2013.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar.
Sejumlah pejabat hingga pihak swasta telah diperiksa tim penyidik KPK guna mendalami adanya dugaan tindak pidana pada proyek tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar, diantaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang di Ciamis, serta dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah.
Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah Rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar.
GALERI 2 days ago
HUKUM 1 day ago