Dalami Dugaan Korupsi, KPK Periksa Lima Mantan Pejabat Pemkot Banjar
SinPo.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima orang mantan pejabat pemerintahan Kota Banjar sebagai saksi dalam kasus dugaanTindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi," kata Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/12).
Ali menyebut, kelimanya yakni Sekdis DKPLHD Kota Banjar Tahun 2007-2008 Salim Heryanto, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2007-2008 Komarudin Saprialidin, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2007-2008 Hilda Siti Hindasah.
Selanjutnya, Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar Tahun 2007-2008 Wawan Hermawan serta Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BALIHKA) Kota Banjar Tahun 2009) Endang Hendra.
Namun Ali tidak menjelaskan lebih rinci perihal pertanyaan apa yang akan digali dari pemanggilan saksi tersebut. Sejauh ini tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar.
KPK telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar, diantaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang di Ciamis, serta dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah.
Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah Rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar.