Batal! Wacana Ganjil Genap Di Empat Ruas Tol Saat Nataru Urung Diterapkan

Laporan: Jihan Nabila
Senin, 20 Desember 2021 | 12:26 WIB
Ganjil genap di tol saat nataru batal diterapkan/jihan/SinPo
Ganjil genap di tol saat nataru batal diterapkan/jihan/SinPo

SinPo.id - Rencana pemerintah nenerapkan peraturan ganjil genap (gage) di empat ruas jalan tol menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Sebelumnya sebanyak empat ruas jalan tol direncanakan diberlakukan ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat selama Nataru 2022 dengan proyeksi menekan penyebaran Covid-19. 

Aturan ganjil genap rencananya akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. 

"Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda," kata Kombes Pol Sambodo saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Senin (20/12).

Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail perihal alasan mengapa aturan tersebut digagalkan. Dia menyebut alasan pembatalan kebijakan tersebut dapat dijalankan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Tanya ke Kemenhub ya, domainnya di sana," jelasnya. 

Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana mengeluarkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas. 

Selai ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Selain itu juga direncanakan akan melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," kata Budi Karya Sumadi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI