KPK Terima Ribuan Aduan Terkait Korupsi, Jubir: Kami Sangat Mengapresiasi

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 17 Desember 2021 | 18:28 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri/net
Plt Jubir KPK, Ali Fikri/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima berbagai aduan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat. Namun sampai saat ini, KPK belum bsia menyampaikan apa dan bagaimana substansi aduan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Bagian Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/12).

"Kami mencatat sampai dengan 30 November 2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan," kata Ali Fikri.

Selanjutnya, Ali menjelaskan, KPK akan memproses setiap aduan yang masuk dengan memverifikasi dan menelaahnya, sehingga dapat diketahui apakah pengaduan tersebut, sesuai dalam ketentuan UU, termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

"Jika unsur-unsur TPK dalam aduan tersebut terpenuhi, maka KPK tentu akan menindaklanjuti dan menyampaikannya kepada masyarakat," ucapnya.

Hal tersebut menurutnya sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinerja-kinerja penegakkan hukum KPK dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Ali menambahkan, KPK menyadari betul bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan. Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat.

"Untuk itu kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI