Muktamar NU Ke-34, Isu Perubahan Iklim Hingga Reformasi Agraria Akan Dibahas

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 17 Desember 2021 | 12:07 WIB
KH Mujib Qulyubi/net
KH Mujib Qulyubi/net

SinPo.id - Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 dijadwalkan akan membahas isu nasional hingga isu global dengan pendekatan legislasi dan peraturan perundang - undangan. 

Keempat masalah yang akan dibahas itu adalah persoalan tanah atau reforma agraria, perubahan iklim, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP), dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), 

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Bathsul Masail Diniyah Qonuniyah, KH Mujib Qulyubi dalam konferensi pers Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama yang digelar di TVNU Kamis (16/12).

"Ada tiga tema besar yang akan diangkat yaitu pertama regulasi yang sifatnya nasional, lalu kedua yang melibatkan kepentingan orang banyak dan yang ketiga tentu belum pernah dibahas sebelumnya atau sudah dibahas sebelumnya tapi belum mendapatkan respon yang positif dari semua pihak," kata Mujib Qolyubi.

Mujib menjelaskan, dalam ketentuan ini pembahasan mengerucut menjadi empat tema pembahasan.

Pertama rencana KUHP, menurutnya NU sudah lama sekali merespon hal ini dan sudah pernah dikumandangkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama namun sejauh ini belum mendapat respon yang positif.

Kedua terkait keberpihakan NU terhadap rakyat kecil yaitu tentang rencana perundang-undangan perlindungan pekerja rumah tangga. Menurut Mujib, pekerja rumah tangga di Indonesia sangat lemah atau dilemahkan oleh sistem.

"Jangan sampai mindset kita kepada pembantu itu disamakan dengan hamba atau budak misalnya, NU harus hadir, NU harus ada di sana," tegasnya.

Ketiga tentang perubahan Iklim, Mujib menyebut ini bukan lagi tentang pembahasan lokal nasional akan tetapi masalah dunia. Menurutnya hal ini sesungguhnya menunjukkan keterlibatan NU bukan hanya berjibaku seputar isu nasional saja tetapi juga terkait fenomena dunia atau global.

"Ini tidak bisa kita pisahkan juga dengan fenomena alam karena yang memandang ini NU," lanjutnya

Keempat terkait tentang masalah rakyat kecil yaitu tentang reforma agraria, ini penting bahkan pemanfaatan lahan ini insya Allah akan dibahas di 3 komisi dari perspektif yang berbeda-beda.

"Dari sisi regulasi komisi Qanuniyah, kita juga akan menyoroti ini," tutupnya.

Penyelenggaraan Muktamar NU ke 34 sendiri rencananya akan digelar di provinsi Lampung pada 23 hingga 25 Desember 2021, yang mengusung tema 'Satu Abad NU: Kemandirian dalam Berkhidmat untuk Peradaban Dunia'.

Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj mengatakan ketetapan itu berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021.

Salah satu agenda dalam muktamar itu yakni memilih ketua umum PBNU periode 2021-2026. Muktamar NU merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di internal NU.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI