Paripurna Penutupan Masa Sidang II, DPR Akan Sahkan RUU Tentang Jalan
SinPo.id - DPR akan menggelar rapat Paripurna ke-11 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022, Kamis (16/12).
Dalam surat undangan bernomor B/16798/LG.01.03/12/2021 yang diterima redaksi SinPo.id, DPR akan melaksanakan pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Rencananya rapat paripurna ini dijadwalkan akan dimulai pukul 10.30 WIB.
Ketua DPR Puan Maharani dikabarkan akan menyampaikan pidato pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 ini.
Rapat paripurna penutupan masa sidang ini cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) gagal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ini.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya sebelumnya mengatakan, RUU TPKS masih mengalami hambatan seiring belum adanya kesepakatan di antara pimpinan DPR RI untuk mengesahkan naskah tersebut.
"Sebenarnya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat," jelas Willy Aditya pada Rabu kemarin (15/12).
Politikus Partai Nasdem ini enggan berandai-andai soal apa yang membuat kesepakatan di antara Pimpinan DPR tidak tercapai untuk mengesahkan RUU TPKS.
"Tanya ke pimpinan lah. Pimpinan kan sudah komunikasi satu sama lain. Mungkin punya pertimbangan lain," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, RUU TPKS belum bisa disahkan karena Bamus sudah menggelar rapat pengagendaan Rapat Paripurna sebelum Baleg mengambil keputusan terhadap naskah RUU TPKS pada Rabu lalu (8/12).
"Bahwa RUU TPKS tidak masuk dalam paripurna besok (hari ini, red) bukanlah suatu kesengajaan karena rapim dan bamus yang mengagendakam acara untuk paripurna besok sudah dilakukan saat sebelum RUU TPKS diambil keputusan tingkat satu," jelas Dasco.