Ketum PKB: Preshold Idealnya 10 Persen

Laporan: Zaki
Kamis, 16 Desember 2021 | 01:23 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar/SinPo
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar/SinPo

SinPo.id - Usul perubahan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (Preshold) yang kini berlaku 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir disepakati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Walau begitu, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, perubahan presidential threshold tidak sampai nol persen alias tetap ada ambang batas yang harus diterapkan.

Angka ideal yang diusulkan politisi yang karib disapa Cak Imin ini, presidential threshold bisa ditetapkan paling tinggi 10 persen.

"(PT 20 persen) masih belum cita-cita kita, cita-cita kita 5-10 persen. Supaya lebih memberi ruang ekspresi dan kompetisi, semua punya hak yang sama,? ujar Cak Imin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12).

Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, angka nol persen memang bagus. Tetapi, ambang batas tetap dibutuhkan karena perolehan suara serta elektoral masing-masing partai berbeda-beda.

?Idealnya kan 0 persen, tapi kan nggak lucu lah ya. Ya harus ada pembatasan lah," demikian Cak Imin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI