Cak Imin Upayakan RUU TPKS Masuk Dalam Paripurna Besok
SinPo.id - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar berharap rapat Badan Musyawarah (Bamus) dapat terselenggara dengan tujuan memasukkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke dalam agenda rapat paripurna penutupan masa sidang II tahun 2021-2022.
"Saya berharap hari ini bisa Bamus, tadi sama pak Rachmat (Rachmat Gobel) sebagai Wakil Ketua, berdua, sudah berusaha agar hari ini bisa dilaksanakan Bamus," ujar Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12).
Gus AMI berharap rapat Bamus dapat dilaksanakan hari ini, sehingga pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dapat terealisasi.
"Tapi saya belum bisa pastikan teknisnya sudah siap atau belum," katanya.
Dia menjelaskan ada beberapa persyaratan dalam penyelenggaraan Bamus. Salah satunya adalah kehadiran pimpinan DPR dan Fraksi-Fraksi.
"Ya kelengkapan kehadiran saja, kalau kelengkapan kehadiran lengkap ya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, rapat pleno Baleg DPR RI menyetujui RUU TPKS menjadi inisiatif DPR pada Rabu (8/12). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg setelah mendengarkan pendapat sembilan Fraksi.

