Ramai Gugatan Presidential Threshold 0 Persen, PKB: Itu Cita-Cita Sejak Awal
SinPo.id - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar angkat bicara terkait ramainya isu pembahasan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 0 persen.
Cak Imin mengungkapkan hal tersebut sejalan dengan apa yang telah dicita-citakan oleh PKB. Dia menyebut itu merupakan cita-cita PKB sejak awal namun belum dapat terlaksana karena tidak ada pembahasan Undang-Undang.
"Cita-cita kita presidential threshold ya 5 persen maksimal 10 persen, itu cita-cita PKB, ujar Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12).
Cak Imin menjelaskan alasan pihaknya menginginkan penurunan terhadap presidential threshold yang telah berlaku saat ini agar dapat memberikan ruang kebebasan ekspresi dan kompetisi.
"Semua punya hak yang sama, idealnya 0 persen tapi kan ga lucu juga ya harus ada pembatasan lah ya 5-10 persen," jelas Cak Imin.
Sebelumnya, dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fachrul Razi dan Bustami Zainudin, mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/12).
Dalam permohonannya, mereka meminta agar MK menetapkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 0 persen.
"Kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia," kata Fachrul Razi.
Tidak hanya itu, usulan tersebut juga disuarakan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli menyebut PT 0 persen bisa mengentaskan korupsi. Terakhir, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo juga melayangkan gugatan terhadap presidential threshold ke MK.

