Diduga Cabuli Murid Di Bawah Umur, Guru Ngaji Di Depok Ditangkap Polisi

Laporan: Azhar Ferdian
Senin, 13 Desember 2021 | 23:17 WIB
Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno/Net
Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno/Net

SinPo.id - Belum hilang dalam ingatan pemilik pondok pesantren di Bandung memerkosa santriwati hingga melahirkan anak. Kini, di Kota Depok seorang guru ngaji diduga mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat itu dilakukan ketika proses mengajar. Untuk menghindari amukan massa, terduga pelaku berinisial MMS (52) diamankan Satreskrim Polres Metro Depok.

Diduga korban lebih dari satu orang. “Tadi malam kami menerima penyerahan yang diduga ada kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (13/12).

Saat ini, MMS masih diperiksa intensif. Kemungkinan korban bisa bertambah. “Mereka merupakan murid-murid pengajian di sebuah pondok,” ucapnya.

Mengenai modus dan motif hingga kini masih didalami. Penyidik terus menggali sejumlah keterangan guna mengungkap jelas kasus ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI