Presiden Jokowi Disebut Diktator, Akhirnya Megawati Angkat Bicara

Oleh: Redaksi
Selasa, 15 Agustus 2017 | 21:31 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri turut berkomentar ketika Presiden Joko Widodo disebut sebagai diktator. Menurutnya, orang yang menyebut presiden sebagai diktator ialah seorang pengecut.

Dirinya menganggap pengecut karena disebutnya tak ada yang berani dengan lantang berbicara demikian di hadapan presiden. Menurut Megawati, orang hanya berani berbicara seperti itu di media sosial saja.

"Saya bilang sama beliau (Presiden Jokowi) 'malu buat apa ya?' Saya bilang 'eh orang itu pengecut,' datang baik-baik, jangan ngomong lagi di medsos, bullying orang (seperti orang) enggak jelas. Tunjukan sikap kamu," ujarnya di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Adapun di media sosial, penyebutan Jokowi sebagai diktator sudah menjadi viral. Hal ini dipicu oleh telah disahkannya Perppu Ormas dan Pemilu yang dianggap sebagai sikap yang otoriter. Kalangan pun dibuat terbelah dengan terus berkembangnya isu ini.

Presiden RI ke-5 itu memberikan penjelasan, bahwa Perppu Ormas bukan sebagai bentuk kekangan pemerintah, tetapi hal itu dilakukan demi menyelamatkan negara.

Selain itu, dia mengaku akan membela Jokowi selama kebijakannya konstitusional. Menurutnya, hal yang wajar bila seorang Presiden mengeluarkan Perppu.

"Kalau saya, ya saya bela mati-matian, konstitusional, seorang presiden itu (boleh) buat Perpres, Perppu, opo, memangnya nggak boleh apa, boleh," sebutnya.

Sekedar mengingatkan, sejak diterbitkannya Perppu Ormas, Jokowi mendapat banyak komentar dari masyarakat. Salah satunya ada yang menganggap bahwa mantan Wali Kota Solo itu berlaku seperti diktator.

Jokowi kemudian membantah anggapan tersebut. Dia sampai berkelakar bahwa wajahnya itu tidak seperti wajah diktator.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada institusi di Indonesia yang memiliki kekuasaan mutlak apalagi diktator. Hal itu dikarenakan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga.

 sinpo

Komentar: