Pulang Dari Turki, Ahmad Dhani Sekeluarga Dituding Tak Jalani Karantina

Laporan: Azhar Ferdian
Senin, 13 Desember 2021 | 19:30 WIB
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela/Net
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela/Net

SinPo.id - Penggiat sosial media, Adam Deni, kembali buka suara terkait kewajiban warga negara Indonesia melakukan karantina usai berlibur ke luar negeri. Setelah kasus Rachel Vennya naik ke permukaan, kini Adam Deni menyentil keluarga Ahmad Dhani yang baru saja pulang berlibur dari Turki.

Melalui akun Instagramnya, Adam Deni tampak menerima sebuah DM dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan. Dalam pesannya, orang tersebut mengatakan kalau dirinya bertemu keluarga Ahmad Dhani di Cappadocia, Turki, untuk menaiki balon udara lantaran berada dalam satu bus yang sama.

"Saya bertemu dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan semua anak-anaknya di Cappadocia Turki pada tanggal 2 Desember 2021. Kebetulan saya satu bus dengan keluarga beliau, di jemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara," ungkap orang tersebut dalam screenshoot yang diunggah Adam Deni di Instagramnya, Minggu (12/12).

Akan tetapi, sesampainya di Indonesia yang mana pemerintah memberlakukan karantina wajib selama 10 hari, keluarga Ahmad Dhani justru bebas berkeliaran tanpa mengikuti kewajiban yang berlaku. Bahkan Dhani dan Mulan sempat berjalan-jalan di mal, sementara anak-anaknya asyik berkeliling Jakarta menggunakan helikopter.

"Saya tiba kembali ke Jakarta pada tanggal 5 Desember 2021. Sesuai dengan peraturan pemerintah. Saya pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke 7 karantina saya," bebernya lagi.

"Tapi pada tanggal 9 Desember 2021 teman saya memberi informasi kalau temannya itu bertemu dengan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Mal Pondok Indah. Dan pada hari yang sama, anaknya Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop. Dan pada hari Sabtu 11 Desember 2021 Al, El, Dul naik helikopter keliling Jakarta," paparnya.

Lebih lanjut orang tersebut mengakui, tak bertemu dengan Dhani serta Mulan saat berada di Bandara lantaran beda maskapai penerbangan. Namun, dengan bisa bebasnya keluarga tersebut berjalan-jalan pada 9 dan 11 Desember, menjadi bukti jika mereka tidak mengikuti kebijakan pemerintah untuk melakukan karantina paska berpergian ke luar negeri. Yakni menjalani karantina selama 10x24 jam.

"Di Bandara enggak ketemu karena beda maskapai. Cuma ada yang posting ketemu di Pondok Indah Mal tanggal 9 Desember 2021, dan tanggal 11 Desember 2021 jalan-jalan naik helikopter Al, El, Dul," jelasnya.

"Tapi semua postingan itu udah di take down. Postingan Dul juga udah di take down setelah kami komen di postingannya," tandas orang itu.

Sebagaimana diketahui, pada Adendum Surat Edaran nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 yang ditetapkan pada Kamis, 2 Desember 2021, ada beberapa aturan baru. Salah satunya, masa karantina Covid-19 terbaru berlaku selama 10 hari dan dimulai sejak Jumat, 3 Desember 2021 hingga waktu yang belum ditentukan.sinpo

Komentar: