Napi Berulang Kali Kabur Dari Lapas, Komisi III: Tak Cukup Diselidiki Internal
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyayangkan terjadinya kembali insiden narapidana kabur di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Arsul mengatakan Komisi III pada masa sidang selanjutnya akan kembali melakukan evaluasi terkait lembaga permasyarakatan yang ada.
Apalagi insiden kasusnya narapidana ini di lapas yang sebelumnya mengalami kebakaran.
"Kan ini persoalan yang berulang-ulang maka setiap kemudian ada kejadian dan itu berulang, hemat saya itu tidak cukup kemudian ini diselidiki secara internal," ujar Arsul kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/12).
Menurutnya, Komisi III DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan akan menindaklanjuti setelah pihaknya melakukan kunjungan spesifik untuk mendapatkan penjelasan serta komitmen untuk perbaikan.
"Saya kira kalau untuk terkait lapas tangerang dan juga beberapa lapas lainnya, memang ini harus mendapat atensi khusus lah dari Komisi III. Tentu kani akan dalami betul soal-soal seperti ini," katanya.
Sebelumnya diketahui, salah seorang narapidana di Lapas Klas I Tangerang diketahui melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan tersebut, sejak 8 Desember lalu. Napi kasus narkotika itu berinisial A
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Minggu (12/12) membenarkan hal itu.
Rika mengungkapkan sejak diketahuinya Napi A kabur, pihaknya langsung melakukan pengejaran. Rika juga menegaskan sudah dilakukan pemeriksaan terjadap Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah.
“Pihak Lapas dan Kemenkum HAM Banten sebagai penanggung jawab langsung melakukan pengejaran hari itu juga,” katanya.